hukum

Penembakan Jukir Liar di Palu, Polresta Palu Selidiki Perkelahian di Toko Ritel

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:19 WIB
Penembakan jukir liar di Palu diselidiki Polresta Palu. Perkelahian di toko ritel melibatkan sajam dan pria diduga polisi, kasus ditangani dan dikaji. (Instagram/mkkp_sulteng - _maafbingung27)

 

PALU, Mediapriangan.com - Rekaman dugaan penembakan seorang juru parkir di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, beredar luas di media sosial pada Kamis, 27 Agustus 2026. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah perkelahian di area sebuah toko ritel.

Korban disebut sebagai jukir liar yang biasa beraktivitas di sekitar lokasi. Keberadaan jukir liar di kawasan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diperiksa petugas.

Keterangan dalam unggahan media sosial menyebut penembakan jukir diduga bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria. Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian dan melibatkan senjata tajam.

Baca Juga: Viral Warga Diminta Rp1 Juta saat Ambil Motor Barang Bukti di Surabaya, Polisi Tegaskan Gratis

Dalam rekaman lain, korban terlihat digotong sejumlah warga menuju kendaraan untuk mendapatkan perawatan. Seorang warga yang merekam kejadian turut menyampaikan kondisi korban.

“Itu tukang parkir yang biasa di sini, kasihannya dia berdarah-darah,” ucap perekam video yang diunggah di hari yang sama.

Dugaan penggunaan senjata api dalam penembakan jukir tersebut belum dipastikan aparat. Status korban sebagai jukir liar juga menjadi bagian dari keterangan yang ditelusuri.

Polisi masih memeriksa rangkaian kejadian, termasuk siapa saja yang terlibat dalam perkelahian di toko ritel itu.

Baca Juga: Kerugian Rp1,1 Miliar, Tim Macan Blambangan Bongkar Sindikat Pecah Kaca Lintas Negara

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai perselisihan antara korban dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Menurut dia, perkara tersebut masih ditangani melalui proses penyelidikan.

“Tukang parkir dengan orang yang tidak dikenal lagi selisih paham dan mengakibatkan perkelahian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby kepada awak media di lokasi kejadian pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Untuk sementara, kami belum bisa menyimpulkan terkait apakah ada penembakan atau tidak. Yang jelas korban kedua-duanya masih dilakukan perawatan intensif,” lanjutnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Ketok Palu 15 Desember, Dasco Siap Mundur Jika Tenggat Terlewati

Halaman:

Tags

Terkini