hukum

KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Selasa, 22 September 2026 | 19:48 WIB
KPK menjawab desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid dalam kasus HGB Summarecon yang masih dalam proses penyidikan. (Instagram.com/jktinfo - kualimerahputih)

Dalam rangkaian penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah tiga ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.

Penggeledahan kemudian dilakukan di kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

KPK juga menggeledah kantor Summarecon di Bogor sebagai bagian dari pencarian alat bukti perkara HGB Summarecon.

Baca Juga: Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Tengah Kasus HGB Summarecon, Singgung Dugaan Dirinya Menghilang

Delapan Orang Jadi Tersangka

Kasus HGB Summarecon bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, status Nusron Wahid dalam perkara tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Nusron Wahid sendiri sebelumnya mengatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB Summarecon yang sedang diproses KPK. Ia menyatakan penanganan perkara merupakan kewenangan KPK.

Baca Juga: Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni dalam Pusaran Kasus, Kapan Prabowo Mengevaluasi Dua Menterinya?

Mahfud MD Pertanyakan Pemeriksaan Nusron Wahid

Desakan agar posisi Nusron Wahid diperjelas sebelumnya disampaikan Mahfud MD. Ia meminta KPK menjelaskan kepada publik apakah Menteri ATR/BPN tersebut akan dipanggil atau setidaknya dimintai keterangan dalam perkara yang sedang disidik.

"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud dalam sebuah program televisi, pada Jumat, 18 September 2026.

Mahfud menuturkan, pemeriksaan terhadap Nusron menjadi hal yang dipertanyakan publik lantaran perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Baca Juga: Suara DPR ke Nusron Wahid, Desak Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Harus Naik, Negara Wajib Hadir

Halaman:

Tags

Terkini