daerah

Baru 6 Bulan Jadi Chef SPPG Surabaya, HW Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah MBG dan Jual Diam-diam

Minggu, 27 September 2026 | 08:43 WIB
Chef SPPG Pakis Surabaya berinisial HW mengaku mengambil 8 jeriken minyak jelantah MBG secara bertahap untuk dijual. (Dok. Polsek Sawahan)

Baca Juga: Kabut Asap Pekat Kembali Selimuti Kalimantan, Unggahan Warga Ramai Singgung Pernyataan Aktivitas Normal BNPB

Minyak Jelantah MBG Masuk Skema Pemanfaatan Energi

Kasus di SPPG Pakis juga berkaitan dengan keberadaan minyak jelantah yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG. Minyak bekas memasak tersebut sebelumnya telah masuk dalam pembahasan pemanfaatan energi alternatif.

Pada 7 Mei 2026, Badan Gizi Nasional atau BGN menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina Persero terkait pemanfaatan minyak jelantah. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengembangan energi alternatif serta sistem energi rendah karbon di Indonesia.

Saat itu, Dadan Hindayana yang ketika itu memimpin BGN menyampaikan bahwa kebutuhan minyak goreng di setiap SPPG cukup besar. Rata-rata satu SPPG disebut menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng setiap bulan.

Sebagian minyak yang digunakan untuk memasak kemudian menjadi minyak jelantah. Penggunaannya juga memiliki ketentuan agar minyak goreng tidak dipakai secara berulang dalam jumlah berlebihan.

“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” kata Dadan saat itu.

Baca Juga: Mobil Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tanda Tanya, Ombudsman Kantongi Pelat dan Siap Telusuri Pemiliknya

Pemanfaatan Minyak Jelantah Mulai Dijajaki Pertamina

Perkembangan berikutnya datang dari Pertamina. Dalam acara temu media di Cilacap pada 10 September 2026, perusahaan tersebut mulai menjajaki pemanfaatan minyak jelantah yang berasal dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.

Minyak jelantah tersebut dijajaki untuk diolah menjadi bahan bakar pesawat udara ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel atau SAF.

Dengan skema tersebut, minyak jelantah dari kegiatan dapur SPPG tidak hanya berkaitan dengan limbah rumah tangga maupun makanan, tetapi juga mulai dikaji sebagai bahan baku energi alternatif.

Di sisi lain, kasus yang melibatkan HW membuat pengelolaan minyak jelantah di lingkungan SPPG Pakis menjadi perhatian setelah delapan jeriken minyak jelantah diambil secara bertahap dan dijual kembali.***

Halaman:

Tags

Terkini

Enam Jalan Belum Beres, Warga Kembali Menunggu

Kamis, 24 September 2026 | 15:52 WIB

SOR Mangunreja Dikebut, Rp72 Miliar Siap Digelontorkan

Kamis, 24 September 2026 | 12:16 WIB