"Karena pertimbangannya perokok pasif atau tidak merokok lebih berbahaya daripada perokok aktif," ujar Nina.
Baca Juga: Menyambut Malam Nisfu Syaban 2023, Catat Tanggalnya dan Ini Amalannya
Sehingga lanjut dia, dengan adanya Perda tentang KTR, seharusnya pihak Setwan DPRD menyiapkan ruang khusus untuk perokok, dan tentunya itu sangat bijak.
Lebih lanjut dia menegaskan, Perda tentang KTR sangat membantu mewujudkan program Ciamis Sehat.
Sementara itu, Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Ciamis Asep Saepudin Kodari memilih tidak berkomentar saat ditanya terkait penyediaan asbak rokok di Gedung DPRD.
Dia meminta agar mengkonfirmasikannya langsung kepada pimpinan dewan.
Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, pimpinan dewan tidak memberikan jawaban.***