"Karena pertimbangannya perokok pasif atau tidak merokok lebih berbahaya daripada perokok aktif," ujar Nina.
Baca Juga: Menyambut Malam Nisfu Syaban 2023, Catat Tanggalnya dan Ini Amalannya
Sehingga lanjut dia, dengan adanya Perda tentang KTR, seharusnya pihak Setwan DPRD menyiapkan ruang khusus untuk perokok, dan tentunya itu sangat bijak.
Lebih lanjut dia menegaskan, Perda tentang KTR sangat membantu mewujudkan program Ciamis Sehat.
Sementara itu, Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Ciamis Asep Saepudin Kodari memilih tidak berkomentar saat ditanya terkait penyediaan asbak rokok di Gedung DPRD.
Dia meminta agar mengkonfirmasikannya langsung kepada pimpinan dewan.
Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, pimpinan dewan tidak memberikan jawaban.***
Artikel Terkait
Nasib Proyek Gedung Poliklinik dan MOT RSUD Soekardjo Tak Jelas, Yod Mintaraga Dorong Pemkot Tasikmalaya Gerak
Rapat Paripurna PAW DPRD Jabar Lantik Oden Haryadi Menggantikan Ade Barkah Surahman Dari Fraksi Golongan Karya
Gubernur Jawa Barat Berlabuh Ke Golkar, Begini Kata Yod Mintaraga
Kesiapan Tahun Politik, MKD DPR RI Gelar Kunker ke DPRD Jabar, Tekait Penegakkan Hukum Menjelang Pemilu 2023
Jelang LRT Jabodebek Dioperasikan Pada Juni 2023, Anggota DPR RI Dukung Agar Terus PT KAI Terus Berbenah
Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi Peran BUMN di Tasikmalaya, Adhi Karya Dipercaya Turut Dalam Pembangunan IKN
BUMN Karya Memberikan Kontribusi Terhadap Pembangunan IKN, Waskita Karya Bangun Gedung Sekretariat Presiden
DPRD Jawa Barat Kunjungi Yogyakarta, Bedi: Pelajari Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Reses DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah Serap Permasalahan Kesehatan, UMKM dan Sistem Zonasi Pendidikan
Reses Anggota DPRD Jawa Barat di Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman Terima Aspirasi Keberlanjutan Program Rutilahu