Kalaupun, kata Endin, Perda KTR itu mau dipaksakan berjalan, maka sanksi bagi pelanggarnya harus berat dan SDM penegak Perdanya juga harus sudah siap.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan larangan merokok.
Kemudian dia juga menyampaikan bahwa ruangan khusus merokok, sudah disediakan di lantai 2, ucap dia, disampai melalui pesan dalam sebuah grup WhatsApp.***