Mediapriangan.com - Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AA diamankan jajaran Polda Jabar pada Kamis, 16 Maret 2023.
AA diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urin yang menunjukkan positif. Meskipun dari tangan AA ini, tidak ditemukan barang bukti.
Dari kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya didorong melakukan tes urin terhadap seluruh pejabat/ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyebutkan, jika pihaknya belum ada rencana untuk melakukan tes urin pejabat.
“Saya baru tahu tadi malam. Saya sudah konfirmasi dan hal ini sedang dalam proses penyelidikan petugas. Jadi mari kita hormati proses hukum ini, kita tunggu hasilnya dulu sehingga tidak menduga-duga,” kata Cheka Virgowansyah, Jumat, 17 Maret 2023.
Dia menegaskan, akan terus memantau perkembangan kasus dan menunggu proses hukumnya yang sedang berjalan.
“Teman-teman di Polres Tasikmalaya Kota juga sedang bekerja, mudah-mudahan nanti ada hasil terbaik,” ujar Cheka Virgowansyah.
Ditanya terkait sanksi kepegawaian terhadap AA, Cheka mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Kita tentunya harus melakukan proses pendalaman. Sanksi itu kalau sudah terbukti narkoba," ujar Cheka.
Baca Juga: Warga Kuningan Sambut Waduk Darma Destinasi Wisata Unggulan Dunia
Menurutnya, ada beberapa jenis sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat.
"Kita belum tahu masuknya ke sanksi yang mana. Kita akan lihat yang disangkakan di peraturan 94 tentang disiplin PNS,” tutur Cheka.