Mediapriangan.com - Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses di Provinsi Jawa Barat terkait penetapan tiga calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Untuk tahapan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, seluruhnya sudah selesai. Kami tinggal menunggu penetapan di provinsi," kata Asep Sopari Al Ayubi, Senin, 12 Juni 2023.
Adapun untuk selanjutnya, terang dia, setelah terbit SK Gubernur tentang penetapan PAW, DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan memproses tahapan pelantikan.
"Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, untuk pelantikan Anggota DPRD PAW dilakukan oleh Ketua DPRD," ucap Asep Sopari.
Disebutkan, ketiga nama calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya PAW tersebut adalah, Fahmi Muzaki dari Partai Golkar untuk menggantikan almarhum H. Asep Husen di daerah pemilihan (dapil) 2.
Kemudian H. Aep Syarifudin dari PDI Perjuangan untuk mengganti Lina Marlina. Dan terakhir adalah Iron Saroni dari Partai Demokrat menggantikan H. Cecep Nuryakin, dimana keduanya berangkat dari dapil 7.
Baca Juga: Di Musda III BKMM DMI 2023, Raihan Suara Istri Bupati Tasikmalaya Sisihkan Istri Wagub Jabar
Dia menambahkan, dengan kehadiran tiga calon PAW tersebut, maka di DPRD akan kembali lengkap dan tentunya akan menambah kekuatan.
"Kami meyakini, dengan kehadiran mereka nanti akan ada pemikiran baru yang lebih segar, inovatif dan progresif,” ujar Asep Sopari.
Sebelumnya, setelah dinyatakan masuk syarat (MS) untuk ketiga calon PAW, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan berkas persyaratan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng, Kenali Gejala Sifilis dan Cara Penularannya
Diketahui bahwa pergantian dilakukan karena dua anggota DPRD dari PDI Perjuangan dan Demokrat, mengundurkan diri.
Sedangkan untuk Partai Golkar, pergantian dilakukan karena anggota fraksi tersebut meninggal dunia.