DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menunggu SK Gubernur Terkait 3 Anggota Legislatif PAW

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (Dede Farhan Kamil)
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (Dede Farhan Kamil)

"Ya sebelum berkas diserahkan ke DPRD, kami di KPU melakukan verifikasi seluruh berkas persyaratan calon PAW. Seperti SKCK, LHKPN dan tentunya jumlah raihan suara Pileg serta yang bersangkutan masih berada di partai politik yang sama," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Fahrudin.

Baca Juga: Galuh Digital Fest 2023, Upaya Kembangkan Ekosistem Digital yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Ciamis

Sehingga terang dia, KPU saat ini sudah tidak lagi memiliki tugas untuk hal calon anggota PAW DPRD Kabupaten Tasikmalaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X