Mediapriangan.com - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri sosialisasi dari KPK RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu 7 September 2022.
Kegiatan sosialisasi KPK RI terkait Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berjalan dengsn lancar.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini merupakan kesempatan berharga anggota DPRD Jabar dalam berkoordinasi dengan KPK RI.
Baca Juga: Dynamic Island di iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max, Bukan Punch Hole Biasa
"Ini merupakan kesempatan untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Jawa Barat," katanya.
Achmad Ru’yat menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen DPRD Jawa Barat, karena menjadi kewajiban dalam menyukseskan agenda reformasi.
“Terlebih karena DPRD merupakan bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Benamkan Kamera Tercanggih, Simak Spesifikasi Lengkap iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max
Kami memahami, lanjut Achmad Ru’yat, fungsi KPK sebagai lembaga yang diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.
"Maka sebagai bagian yang menjadi komitmen kami, kami mendukung sepenuhnya KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucap Achmad Ru’yat.
Achmad Ru’yat menjelaskan, DPRD Jabar dengan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan memerlukan dukungan dari mitra kerja di Jabar.
Baca Juga: Pre Order iPhone 14 dan 14 Plus Mulai 9 September 2022, Cek Dulu Harga dan Spesifikasinya
Namun, selain mitra kerja di Jabar juga mengharapkan dukungan dari elemen lain di pusat, termasuk KPK khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Karena itu kami sangat terbuka menerima masukan, informasi bahkan kritik dan koreksi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut," ujarnya.