Mediapriangan.com - Wacana Pilkada tidak langsung, dinilai sebuah terobosan yang memungkinkan untuk diterapkan pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Ditinjau dari sisi efektifitas energi, waktu dan lain sebagainya terutama anggaran, Pilkada tidak langsung adalah terobosan yang tepat.
Apalagi pemerintah saat ini masih berhadap dengan berbagai permasalahan besar yang menuntut konsentrasi anggaran tidak sedikit hingga beberapa tahun ke depan. Sehingga Pilkada tidak langsung menjadi solusi paling efektif.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Setop Sementara Penggunaan Obat Bentuk Sirup pada Anak
"Ya kalau ditinjau dari sisi efektifitas dan efisiensinya, kecenderungan saya adalah pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut dia, pada beberapa dekade ke belakang seperti di era orde baru, kepala daerah dipilih melalui DPRD. Artinya wacana pengubahan sistem Pilkada langsung menjadi tidak langsung, bukan hal baru.
Tetapi kemudian lanjut politikus Partai Gerindra ini, ada reformasi yang akhirnya kepala daerah menjadi dipilih langsung oleh masyarakat (Pilkada langsung), bukan lagi oleh DPRD.
Baca Juga: UMKM Jabar Juara Kabupaten Tasikmalaya Berakhir, Bupati: Lanjutkan Program, Jadikan UMKM Naik Kelas
"Pengubahan sistem saat itu, semangatnya adalah karena disinyalir Pilkada tidak langsung tak mencerminkan aspirasi masyarakat," ujar Asep Sofari.
Maka wajar, saat ini ada pandangan lain yang masih tetap mempertahankan Pilkada itu dilakukan secara langsung atau dipilih langsung masyarakat, karena hal itu mencerminkan semangat reformasi.
"Keterlibatan masyarakat itu sangatlah besar dalam menentukan pemimpin untuk masa depan kehidupan bangsa. Maka ini juga penting untuk jadi pertimbangan para pemangku kebijakan," tutur Asep Sofari.
Baca Juga: Jakarta Islamic Center Kebakaran, Masjid Monumental yang Sejarah Berdirinya Sangat Fenomenal
Seperti diketahui, wacana pemilihan kepala daerah ditunjuk melalui DPRD, terus menggelinding.
Dicetuskan kembali oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi tidak langsung.