hukum

BREAKING NEWS: Sejumlah Korban Investasi Bodong Histeris Di Ruang SPKT Polres Tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 15:25 WIB
16 korban dugaan kasus investasi bodong lapor ke SPKT Polres Tasikmalaya (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Sebanyak 16 korban investasi bodong yang didominasi perempuan dari wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Senin, 14 November 2022. 

Mereka melaporkan kasus dugaan investasi bodong yang menimpanya serta ratusan bahkan ribuan member di bawahnya, yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp8 miliar.

Bahkan dalam proses laporan tersebut, para korban teriak histeris dan menangis hingga saling berpelukan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), saat kuasa hukum menjelaskan kronologis dugaan kasus investasi bodong. 

Baca Juga: Banyak Pabrik di Kota Cimahi, Warga Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Sulit Dapatkan Air Bersih

Berawal dari ajakan salah seorang perempuan berinisial (NAD) yang mengaku berdomisili di wilayah Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, untuk melakukan tanam modal dengan keuntungan menggiurkan hingga 40 persen dalam jangka waktu 1 bulan.

Dengan moto tanam modal cari cuan sambil rebahan, NAD yang mengaku pemilik gudang tas impor di Surabaya dan Jakarta, mengajak korban berinvestasi dengan dua metode. 

Yang pertama investasi langsung cash/kontan ke NAD dengan menggunakan pinjaman online (Pinjol) seperti melalui aplikasi Akulaku, S Pinjaman, Kredivo, AdaKami dan beberapa pinjol lainnya. 

Baca Juga: Pada PON XXI 2024, Wagub Uu Ruzhanul Ulum: Jabar Berpotensi Sabet Juara Umum

Cara kedua adalah, korban menggunakan limit Shopee Paylater atau Akulaku Paylater untuk belanja barang seperti tas bermerk dari toko online yang telah ditentukan serta alamat penerima barang yang juga telah ditetapkan NAD melalui link (tautan) yang dikirim ke korban.

"Bermodalkan kepercayaan, saya kirim sejumlah dana segar sebagai deposito ke NAD dan investasi berupa pembelanjaan barang sesuai arahan NAD dengan menggunakan limit Shopee Paylater," kata salah seorang korban Rani (36). 

Namun saat jatuh tempo, terang Rani, tepatnya satu bulan kemudian setelah investasi, NAD tidak kunjung mengembalikan modal apalagi keuntungan. 

Baca Juga: Pada B20 Investment Forum, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Kawasan Rebana Paling Siap Tampung Investasi 

"Berkali-kali saya nagih ke NAD untuk mengembalikan uang dan keuntungan, NAD beralasan tidak ada uang karena belum cair dari gudang. Yang terjadi saya jadi buruan penagih utang/debt collector pinjol dan juga member," tutur Rani. 

Dia mengaku, sejak dirinya bergabung dengan program investasi NAD sekitar enam bulan lalu, sudah merekrut sekitar dua ratus member/anggota dan semuanya menjadi korban.

Halaman:

Tags

Terkini