parlemen

Fenomena Kekerasan Terhadap Anak Di Jawa Barat Jadi Sorotan, Ini Kata Arif Rachman Anggota DPRD Provinsi Jabar

Minggu, 4 Desember 2022 | 12:10 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Arif Rachman, SE, MM menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Fenomena kekerasan terhadap anak di daerah Provinsi Jawa Barat, masih saja terjadi. Perlindungan anak menjadi isu sentral yang terus digelorakan pemerintah.

Bahkan dari catatan berdasarkan laporan masyarakat, jumlah anak-anak yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual, penelantaran maupun trafficking, pada tahun 2021, masih cukup memprihatinkan.

Hal tersebut menjadi sorotan serius Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sehingga berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak. 

Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Jangan Sampai Terlewat, Semua Disiarkan Secara Langsung

Demikian hal itu dikemukakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar)daerah pemilihan (Dapil) Jabar 15, H. Arif Rachman, SE. MM, seusai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Jumat, 2 Desember 2022.

Acara sosialisasi yang digelar di MTs Nurul Huda, Kampung Ngenol, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya itu, dihadiri masyarakat serta eks Kepala Desa Puspamukti. 

"Seiring dengan perkembangan zaman, berbagai permasalahan perlindungan anak masih banyak terjadi di Jabar termasuk juga di Tasikmalaya," kata Arif.

Baca Juga: Akibat Gempa Garut, BNPB: 1 Orang Luka Ringan dan 5 Bangunan Rusak

Permasalahan perlindungan anak ini terang dia, berkaitan dengan kekerasan dan eksploitasi anak, seperti anak terlantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, perdagangan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang tereksploitasi ekonomi dan seksual serta anak-anak lainnya yang kurang beruntung

Oleh karena itu, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang mendukung dan dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal.

Maka kata dia, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Provinsi Jabar ini, adalah ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga: Cetak SDM yang Unggul, Presiden Joko Widodo: Guru Dituntut untuk Meningkatkan Kapasitas

"Maksud perlindungan disini, adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tutur Arif Rachman.

Halaman:

Tags

Terkini