Menurutnya, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara dan pemerintah.
Artinya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi semua harus terlibat dalam melindungi, menjamin dan memenuhi hak-hak anak.
"Disini, kami tekankan kepada seluruh orang tua yang paling utama untuk memenuhi hak-hak anak sehingga tumbuh menjadi generasi bangsa yang mandiri dan berkemampuan dalam semua aspek mulai mental dan spiritual hingga sosial," ujar Arif Rachman.
Lebih lanjut Arif menuturkan, tidak jarang ditemukan anak-anak yang asik dengan dunianya sendiri tanpa memiliki kepekaan terhadap sosial. Apalagi di era kecanggihan teknologi komunikasi sekarang ini.
Tidak sedikit pula, anak-anak yang lebih memilih dunia luar daripada hidup harmoni dalam lingkungan keluarga.
Alhasil, ucap dia, ada sejumlah kasus dimana anak-anak terlibat atau dilibatkan dalam aksi kejahatan atau bahkan menjadi korban kejahatan.
"Banyak faktor yang membuat anak kehilangan hak-haknya, salah satunya karena kurangnya kemampuan pengasuhan anak oleh orang tua secara bijak," ucap Arif Rachman.
Disebutkan, dalam beberapa kasus yang melibatkan anak, negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak hingga anak kembali tumbuh dan berkembang secara positif sebagai generasi penerus bangsa.
Akan tetapi, hal itu sejatinya tidak perlu terjadi apabila anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang betul-betul berkemampuan untuk menghormati dan melindungi hak anak.
"Anak dilindungi dari sisi pendidikan, akhlak, kesehatan dan lain sebagainya. Orang tua betul-betul peduli terhadap masa depan anaknya,dengan memberikan arahan dan pengawasan yang komprehensif tanpa kekerasan, sehingga anak terjaga dengan baik menyongsong masa depan secara positif," kata Arif.***
Artikel Terkait
Tahun 2022 Angka Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Polres Tasikmalaya Perkokoh Sinergitas
Tak Hanya Pintar dan Cerdas, Anak Dituntut Berbudaya Lokal. Ini Cara KCD Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat
Dengan Cara Khas Polwan, Ini Yang Dilakukan Tim Konselor Polres Tasikmalaya Kepada Anak-Anak Korban Gempa Bumi
Baznas Beri Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak-Anak Penyintas Gempa Cianjur
Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Iis Turniasih: Jamin Terpenuhinya Hak Anak