Fenomena Kekerasan Terhadap Anak Di Jawa Barat Jadi Sorotan, Ini Kata Arif Rachman Anggota DPRD Provinsi Jabar

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Minggu, 4 Desember 2022 | 12:10 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Arif Rachman, SE, MM menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.  (Dede Farhan Kamil)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Arif Rachman, SE, MM menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (Dede Farhan Kamil)

Menurutnya, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara dan pemerintah.

Artinya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi semua harus terlibat dalam melindungi, menjamin dan memenuhi hak-hak anak.

Baca Juga: Motor Matic Terbaru 2022, New Karisma 125 Lahir Mirip Honda Vario 125, Selain Elegan dan Manis, Cek Lainnya

"Disini, kami tekankan kepada seluruh orang tua yang paling utama untuk memenuhi hak-hak anak sehingga tumbuh menjadi generasi bangsa yang mandiri dan berkemampuan dalam semua aspek mulai mental dan spiritual hingga sosial," ujar Arif Rachman.

Lebih lanjut Arif menuturkan, tidak jarang ditemukan anak-anak yang asik dengan dunianya sendiri tanpa memiliki kepekaan terhadap sosial. Apalagi di era kecanggihan teknologi komunikasi sekarang ini.

Tidak sedikit pula, anak-anak yang lebih memilih  dunia luar daripada hidup harmoni dalam lingkungan keluarga.

Baca Juga: Lulusan SMK di Tasikmalaya Berpeluang Kerja di Jepang, Bukan Hanya Keahlian, Religius dan Santun Menjadi Utama

Alhasil, ucap dia, ada sejumlah kasus dimana anak-anak terlibat atau dilibatkan dalam aksi kejahatan atau bahkan menjadi korban kejahatan. 

"Banyak faktor yang membuat anak kehilangan hak-haknya, salah satunya karena kurangnya kemampuan pengasuhan anak oleh orang tua secara bijak," ucap Arif Rachman.

Disebutkan, dalam beberapa kasus yang melibatkan anak, negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak hingga anak kembali tumbuh dan berkembang secara positif sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Kabupaten Ciamis Berhasil Menjalankan Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Baik

Akan tetapi, hal itu sejatinya tidak perlu terjadi apabila anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang betul-betul berkemampuan untuk menghormati dan melindungi hak anak.

"Anak dilindungi dari sisi pendidikan, akhlak, kesehatan dan lain sebagainya. Orang tua betul-betul peduli terhadap masa depan anaknya,dengan memberikan arahan dan pengawasan yang komprehensif tanpa kekerasan, sehingga anak terjaga dengan baik menyongsong masa depan secara positif," kata Arif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X