parlemen

Usulan Pemekaran DOB Tasut Memasuki Babak Baru, Begini Kata Yod Mintaraga

Kamis, 29 Desember 2022 | 23:38 WIB
Anggota DPRD Prov Jabar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA dorong keinginan politik masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Utara untuk membentuk pemekaran DOB Tasut (Tangkap layar Instagram.com/h.yod.mintaraga)

Mediapriangan.com- Anggota DPRD Prov Jabar, Yod Mintaraga mengatakan, usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Utara (Tasut) sudah memasuki babak baru, yakni pembahasan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan sebut dia, usulan pemekaran DOB melalui Presidium persiapan DOB Tasut yang sudah diketahui langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto ini, masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023. 

"Alhamdulillah, presidium sudah terbentuk dan usulannya pun sudah masuk ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bahkan masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023. Ini progres yang menggembirakan," kata Yod, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Avatar 2 The Way of Water, di Bioskop Tangerang Hari ini, 30 Desember 2022

Dia menegaskan, bahwa keinginan politik masyarakat Tasut sama sekali tidak ada kaitan dengan suka ataupun tidak suka terhadap pemerintah yang ada sekarang. Tetapi murni keinginan masyarakat untuk percepatan pembangunan melalui pendekatan pemekaran daerah otonomi.

"Kita pasti mendorong keinginan politik masyarakat Tasikmalaya bagian utara untuk melakukan percepatan pembangunan melalui pendekatan pemekaran. Dan hari ini kita tinggal menunggu teman-teman di DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka memenuhi keinginan politik masyarakat Tasut," ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jabar ini.

Dia melanjutkan, dorongan yang dilakukannya itu juga dalam rangka mengisi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dimana di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil ini, targetnya terbentuk 42 kota/kabupaten.

Baca Juga: Diduga Main Dengan Orang Bank, Seorang PNS Pemkot Tasikmalaya Juga Pengusaha Bobol CIJ RP 5,4 Miliar

"Saat ini baru ada 27 kota/kabupaten di tambah 8 usulan DOB termasuk DOB Tasela yang sudah masuk di Mendagri. Artinya masih tersisa 7 kota/kabupaten yang bisa dimekarkan," tutur Yod.

Menurutnya, jauh sebelum terwujudnya usulan pemekaran, langkah pertama yang dilakukan adalah edukasi kepada calon kecamatan DOB Tasut. 

"Sementara ada 9 kecamatan yang mencakup daerah pemilih (Dapil) 2 dan 3 Kabupaten Tasikmalaya. Dari tahap sosialisasi dan edukasi itulah, lahir kesepakatan dari seluruh kepala desa di 9 kecamatan dengan jumlah lebih kurang 71 desa, untuk membentuk Presidium persiapan DOB Kabupaten Tasut yang diketuai oleh Ato Rinanto," kata Yod.***

Tags

Terkini