Mediapriangan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 131 orang pada 1 Oktober 2022.
Penetapan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022, malam WIB.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, dikutip mediapriangan dari akun resmi @divisihumaspolri.
Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita dianggap bertanggung jawab dalam penunjukkan stadion yang dipakai di Liga 1.
Namnun ternyata Dirut PT LIB lalai dalam melakukan hal tersebut. Diketahui LIB justru memberikan serfikiaso tahun 2020 dan bukan versi terbaru.
Baca Juga: 25 Contoh Lomba Dalam Kegiatan Memperingati Hari Santri Nasional 2022, Kreatif dan Islami
Tersangka selanjutnya, Panpel Arema FC Abdul Harris yang disangkakan melanggar ayat regulasi keselataman dan keamanan.
Abdul Harris tidak membuat dokuman keselamatan, padahal Panpel wajib membuat Panduan keselamatan dan keamanan.
Lalu Security Office Suko Sutrisno yang bertanggung jawab dalam hal gerbang di Stadion Kanjuruhan. Karena kelalaiannya, gerbang tidak dibuka sepenuhnya dan membuat banyak orang berdesakan.
Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Champions 2022-2023, Dari Matchday 1 hingga 3, Top Skor dan Jadwal Matchday 4
Berikut paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seteah gelar perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, dalam konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022, malam WIB.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena dan pasal 103 ayat 1 tahun 2022 tentang keolahragaan,” kata Kapolri.
Artikel Terkait
Laga Arema FC vs Persebaya, Terjadi Kerusuhan Tewaskan 127 Orang
127 Jiwa Melayang, Kerusuhan Sepak Bola Dengan Korban Tewas Terbesar di Dunia
Kronologi Kerusuhan Sepak Bola di Malang, Antara Suporter Brutal dan Dugaan Sporadis Aparat
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Liga 1 Dihentikan Sementara. Belum Ada Sanksi FIFA untuk PSSI
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Valentino Simanjuntak Undur Diri Sebagai Host dan Komentator Sepak Bola
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menyusul Periksa 31 Anggota Polisi