"FKP juga jadi ruang partisipasi masyarakat yang dijamin haknya oleh Undang-Undang pelayanan publik," tutur dia.
Dari kegiatan FKP ini tambah dia, menghasilkan beberapa rekomendasi yang telah disepakati bersama, untuk dijadikan dasar kejaksaan melakukan kebijakan lebih baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik.***
Artikel Terkait
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Narkotika
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana PIP 2020 Kabupaten Tasikmalaya, Penyidik Periksa 12 Orang Saksi
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP
Kejaksaan Disebut Sarang Mafia, Persatuan Jaksa Indonesia Datangi Mapolres Ciamis