Kejaksaan Disebut Sarang Mafia, Persatuan Jaksa Indonesia Datangi Mapolres Ciamis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 September 2022 | 19:28 WIB
Persaja cabang Kabupaten Ciamis melaporkan Advokat Alvin Lim, terkait konten video dalam kanal Youtube Quotient TV, yang menyebutkan kejaksaan sarang mafia. (Dok.  Persaja Cabang Kabupaten Ciamis)
Persaja cabang Kabupaten Ciamis melaporkan Advokat Alvin Lim, terkait konten video dalam kanal Youtube Quotient TV, yang menyebutkan kejaksaan sarang mafia. (Dok. Persaja Cabang Kabupaten Ciamis)

Mediapriangan.com - Sebuah konten video Youtube yang menyebut kejaksaan sarang mafia, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Kabupaten Ciamis, mendatangi Mapolres Ciamis, Rabu 21 September 2022.

Kedatangan Persaja Cabang Kabupaten Ciamis ini, untuk melaporkan Advokat Alvin Lim, terkait konten video dalam kanal Youtube Quotient TV, yang menyebutkan kejaksaan sarang mafia.

Ketua Persaja Cabang Kabupaten Ciamis, Sunadi mengatakan, pada hari Selasa, 20 September 2022, pihaknya membuka kanal Youtube Quotient TV yang berjudul kejaksaan sarang mafia.

Baca Juga: Atalia Praratya Dorong Dekranasda Jawa Barat Dobrak Level Nasional Melalui Produk Ekraf Unggulan

Dalam video Youtube Quotient TV ini, Alvin Lim menyebutkan, Kejaksaan Agung tempat berkumpulnya mafia dan oknum jaksa nakal, yang kerjanya menyengsarakan, memeras, merugikan masyarakat.

"Hari ini, saya selaku Ketua Persaja Cabang Kabupaten Ciamis membuat laporan di hadapan petugas Polres Ciamis," kata Sunadi sekaligus Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Persaja cabang Kabupaten Ciamis, tegas Sunadi, keberatan dan merasa dirugikan dengan apa yang terdapat dalam konten video tersebut.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ajak Masyarakat Olah Sampah Hasilkan Cuan

"Atas pelaporan ini, kami berharap, pihak kepolisian segera memproses dan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X