Sikapi Tantangan Kebangsaan Terkait Etika Kehidupan Berbangsa, DPRD Prov Jabar Pertegas 4 Pilar Kebangsaan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 5 Desember 2022 | 22:45 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 15, H. Arif Rachman, SE, MM sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan sikapi kemunduran etika kehidupan berbangsa. (Dede Farhan Kamil)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 15, H. Arif Rachman, SE, MM sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan sikapi kemunduran etika kehidupan berbangsa. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, daerah pemilihan (Dapil) Jabar 15, H. Arif Rachman, SE, MM menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana di Kampung Cililin, Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 4 Desember 2022.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri tokoh agama, pemerintah desa dan masyarakat dari beberapa kepunduhan itu, Arif menegaskan, di tengah kemajuan negara Indonesia saat ini, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa.

Baca Juga: Meski Defisit, Pemkab Tetap Berikan Hibah Keagamaan 2022, Bupati Ciamis: Manfaatkan Secara Efektif dan Efisien

Konflik sosial yang kerap terjadi dan berkepanjangan, kemudian berkurangnya sopan santun dan budi pekerti yang luhur dalam pergaulan sosial, serta melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, membuktikan bahwa negara saat ini berhadapan dengan tantangan kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. 

Sehingga, kata Arif, menyikapi persoalan tersebut, masyarakat didorong untuk memahami kembali dan melaksanakan 4 Pilar Kebangsaan.

Hal tersebut ujar dia, salah satunya untuk mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia/UUD 1945.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Iga Bakar Di Jogja, Wajib Dicoba

"Terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Adalah cita-cita bangsa yang harus kita wujudkan bersama," tutur Arif Rachman.

Menurutnya, kemunduran etika kehidupan berbangsa sebagaimana TAP MPR nomor VI tahun 2001, disebabkan beberapa faktor. 

Faktor pertama dari internal (dalam negeri), antara lain: masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.

Baca Juga: Perda Perlindungan Anak Jamin Terpenuhinya Hak Anak, DPRD Jawa Barat Gelar Sosialisasi di Kabupaten Bandung

Kemudian, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan.

Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X