Dorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Kemitraan UMKM dan BUMN

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 20 Desember 2022 | 22:21 WIB
Sosialisasi Anggota Komisi VI DPR RI Gandeng BUMN, dorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara .* (Dokumen Universitas Cipasung)
Sosialisasi Anggota Komisi VI DPR RI Gandeng BUMN, dorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara .* (Dokumen Universitas Cipasung)

Mediapriangan.com – Kegiatan sosisalisasi peran kemitraan UMKM dan BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dilaksanakan di Aula Universitas Cipasung, Jalan Barolong Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.

Program peran kemitraan UMKM dan BUMN ini antara Anggota Komisi DPR RI, Drs. H Acep Adang Ruhiat, M.Si bersama mitra kerja BUMN PT. Adhi Karya (persero) Tbk.

Adapun sosialisasi peran kemitraan UMKM dan BUMN ini mengusung tema tema “Peran Kemitraan UMKM dan BUMN Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” dilaksanakan pada Sabtu 10 Desember 2022.

Dalam kesempatan ini Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si menjelaskan mengenai Rights Issue ADHI, Dorong Pengembangan Proyek Strategis Nasional bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk. merupakan BUMN Konstruksi dengan kredibilitas yang kuat di Indonesia.

Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, Apa Saja Tugasnya?

“Mengenai Rights Issue ADHI, Dorong Pengembangan Proyek Strategis Nasional bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk. merupakan BUMN Konstruksi dengan kredibilitas yang kuat di Indonesia,” ungkapnya.

Tageline yang di usung ADHI yaitu 'Beyond Construction' yang menunjukan bukan hanya bergerak di bidang konstruksi, ADHI memiliki empat lini bisnis utama yaitu Engineering & Konstruksi, Properti & Hospitaliti, Manufaktur, Investasi & Konsesi.

Langkah yang dilakukan PT. Adhi Karya (persero) Tbk untuk memperoleh permodalan adalah dengan melaksanakannya Rigth Issue, dan disebutkan Rigth Issue ADHI bisa dilaksanakan dengan dasar telah mendapatkan persetujuan dari DPR Komisi VI berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 32 tahun 2022.

“Yaitu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam saham ADHI sebagai dasar hukum diberikannya PNM, dan persetujuan efektif OJK 14 Oktober 2022,” katanya.

Baca Juga: Wakil Bupati Tasikmalaya Ingatkan Soal Akhlak Dan Adab

Pada tanggal 28 Oktober 2022 hingga 8 November 2022 setelah dilakukan perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) ADHI berhasil menyerap dana sebesar Rp2,6 triliun dengan komposisi Penyertaan Modal Negara sebesar Rp1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp689 miliar.

Proyek-proyek yang masuk ke dalam pendanaan Rights Issue ADHI antara lain Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian Serpong Timur.

Setelah pelaksanaan Right Issue, komposisi kepemilikan saham di ADHI menjadi berikut: 64% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan 36% dimiliki oleh Publik.

Seperti diketahui, Berbagai manfaat yang diperoleh ADHI dari hasil pendanaan Rights Issue adalah tentu untuk mendorong penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang sedang dikerjakan oleh ADHI, ada pembangunan Jalan Tol dan SPAM untuk Air Bersih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X