Mediapriangan.com - Peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin M.Si.
Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin M.Si bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 Tingkat Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ngaku Terdesak Istri, Suami Nekat Potong AIat Kelamin Anak Kandung Di Kabupaten Tasikmalaya
Bertempat di Halaman Balekota Tasikmalaya, peserta upacara peringatan terdiri dari Kompi TNI dan Polri, Kompi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya.
Serta Kompi Perwakilan pegawai Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dan Perwakilan PNS Wanita dari masing-masing OPD, serta Organisasi Siswi Kota Tasikmalaya.
Sekda Kota Tasikmalaya menyampaikan agar generasi penerus bangsa agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan.
Baca Juga: 5.000 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Tasikmalaya Pastikan Kondusifitas Jelang Nataru
"Mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan.dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan," katanya.
Ia melanjutkan,"Peringatan Hari Ibu adalah milik kita semua, baik sebagai anak, sebagai istri, sebagai ibu, maupun sebagai teman seperjuangan, yang tidak lelah menjadi arti dimanapun berada," lanjutnya.
Untuk itu perempuan harus terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri.
"Sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar menyejahterakan semua," tutur Sekda Kota Tasikmalaya, Kamis, 22 Desember 2022.
Artikel Terkait
Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022: Tema dan Makna Logo
20 Link Download Twibbon Hari Ibu 2022 dan Cara Pakai
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sebanyak 24 Hari, Simak Daftarnya Sebelum Buat Rencana Liburan
Daftar Tanggal Merah Tahun 2023 Sebagai Hari Libur Nasional, Cek Tanggal Cuti Bersama Tahun 2023
Daftar Hari Libur Nasional 2023, Cek Tanggal Cuti Bersama Untuk Memastikan Setiap Rencana