Namun lanjut dia, proses pengungkapannya memakan waktu cukup panjang. Hal itu karena menunggu hasil penghitungan BPK RI terkait jumlah kerugian negara akibat perbuatan para tersangka.
Sementara terkait kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain selain ke H AJI, Ramadiyagus menyebutkan, bisa saja itu terungkap melalui proses pengembangan sesuai proses persidangan.***
Artikel Terkait
Kejari Ciamis Tangkap DPO Terpidana Korupsi Dari Bener Meriah Aceh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana PIP 2020 Kabupaten Tasikmalaya, Penyidik Periksa 12 Orang Saksi
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP
Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Diusut, Kejaksaan Temukan 300 Sekolah