Kejari Kabupaten Tasikmalaya Penjarakan Dua Orang Tersangka Korupsi Hibah Banprov

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 22 Desember 2022 | 23:20 WIB
Dua tersangka kasus korupsi Dana Hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020, digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.  (Dede Farhan Kamil)
Dua tersangka kasus korupsi Dana Hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020, digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Namun lanjut dia, proses pengungkapannya memakan waktu cukup panjang. Hal itu karena menunggu hasil penghitungan BPK RI terkait jumlah kerugian negara akibat perbuatan para tersangka. 

Sementara terkait kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain selain ke H AJI, Ramadiyagus menyebutkan, bisa saja itu terungkap melalui proses pengembangan sesuai proses persidangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X