Harga Benang Dan Kain Melangit, Nasib Pengrajin Bordir Tasikmalaya Terhimpit

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 3 Januari 2023 | 16:09 WIB
Deden pengrajin bordir warga Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya keluhan harga benang dan kain mahal (Dede Farhan Kamil)
Deden pengrajin bordir warga Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya keluhan harga benang dan kain mahal (Dede Farhan Kamil)

Dia mengaku, di tengah tingginya harga benang dan kain organdi, dirinya sempat menjajaki untuk belanja bahan baku ke Bandung. Namun ternyata ditolak. 

"Kami bersama para pengrajin bordir pernah datang ke Bandung dan mencoba membeli bahan baku disana, namun kami ditolak. Kami justru disuruh kembali ke Tasik dan belanja bahan baku di toko setempat," ujar Deden.

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Resmi Dicabut, Menko Marves RI Gelar Rakor, Awal Tahun 2023: Masa Transisi Menuju Endemi

Selama ini, sambung Deden, semua pengrajin bordir di Kabupaten Tasikmalaya mendapat bahan baku benang dan kain organdi dari toko supplier yang berada di Kota Tasikmalaya.

Toko supplier tersebut ucap dia, merupakan satu-satunya penyedia bahan baku benang dan kain organdi di wilayah Tasikmalaya. 

Berangkat dari kesulitan tersebut, dirinya bersama paguyuban pengrajin bordir Kabupaten Tasikmalaya mengadukan nasib ke wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga: Aquaman, Shazam, The Flash dan Blue Beetle, 4 Film DC Ini Bakal Tayang di Bioskop 2023, Cek Jadwal Rilisnya

Bahkan menurutnya telah disampaikan pula ke pihak Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami meminta pemerintah memperhatikan permasalahan ini dan mohon agar menelusuri kenapa harga bahan baku bordir naik dengan tidak wajar," tutur Deden.

Disebutkan, akibat pengrajin bordir gulung tikar, maka otomatis mata pencaharian masyarakat yang selama ini menjadi tukang tempel, tukang solder dan operator mesin bordir, mati total.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X