Di antara korban tewas adalah sejumlah pejabat militer tinggi Iran, termasuk Komandan Garda Revolusi Iran (IRGC) Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mohammad Bagheri, dan seorang ilmuwan nuklir senior.
Serangan ini langsung memicu respons keras dari komunitas internasional. Pemerintah Indonesia bersama sejumlah negara lain mengecam keras tindakan Israel, yang dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global.
Pemerintah RI menegaskan bahwa agresi militer terhadap infrastruktur strategis suatu negara merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
Hingga berita ini diturunkan, KBRI Teheran tetap siaga dan membuka jalur komunikasi darurat bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut.***