Di antara korban tewas adalah sejumlah pejabat militer tinggi Iran, termasuk Komandan Garda Revolusi Iran (IRGC) Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mohammad Bagheri, dan seorang ilmuwan nuklir senior.
Serangan ini langsung memicu respons keras dari komunitas internasional. Pemerintah Indonesia bersama sejumlah negara lain mengecam keras tindakan Israel, yang dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global.
Pemerintah RI menegaskan bahwa agresi militer terhadap infrastruktur strategis suatu negara merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
Hingga berita ini diturunkan, KBRI Teheran tetap siaga dan membuka jalur komunikasi darurat bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Ini 6 Idol Kpop Ini Berikan Dukungan untuk Israel dan 6 Lainnya Tunjukkan Keprihatinan Terhadap Palestina
79 WNI Berhasil Dievakuasi dari Lebanon, Begini Situasi Terkini di Beirut Usai Serangan Udara Israel
82 Orang Tewas Termasuk Warga Sipil, Israel Tetap Lancarkan Serangan ke Gaza Meski Ada Gencatan Senjata
5 Fakta Karakter Sabra di Captain America: Brave New World, Superhero Israel yang Picu Kontroversi dan Seruan Boikot
Google Akuisisi Eks Perusahaan Mata-mata Israel Rp500 Triliun, Taruhan Besar bagi Sistem Keamanan Global?
Alasan Google Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akuisisi Keamanan Israel, Pengaruh Teknologi dan Isu Netralitas