Kesepakatan ini muncul menjelang berakhirnya masa tenggang 90 hari atas kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Trump sejak April 2025 terhadap puluhan mitra dagang AS.
Menjelang batas waktu baru pada 1 Agustus 2025, Trump kembali menyuarakan ancaman tarif sepihak terhadap sejumlah negara dan kawasan ekonomi, termasuk Indonesia, yang kini juga tengah menyepakati penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Kesepakatan Filipina-AS ini bisa menjadi contoh bagaimana negara-negara lain bernegosiasi keras untuk tetap menjaga akses pasar mereka ke Amerika di tengah arah kebijakan dagang AS yang semakin proteksionis.***