Kesepakatan ini muncul menjelang berakhirnya masa tenggang 90 hari atas kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Trump sejak April 2025 terhadap puluhan mitra dagang AS.
Menjelang batas waktu baru pada 1 Agustus 2025, Trump kembali menyuarakan ancaman tarif sepihak terhadap sejumlah negara dan kawasan ekonomi, termasuk Indonesia, yang kini juga tengah menyepakati penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Kesepakatan Filipina-AS ini bisa menjadi contoh bagaimana negara-negara lain bernegosiasi keras untuk tetap menjaga akses pasar mereka ke Amerika di tengah arah kebijakan dagang AS yang semakin proteksionis.***
Artikel Terkait
Gedung Putih Lawan Balik! Putusan Hakim Batalkan Tarif Trump, Pemerintah AS Ajukan Banding dan Siap Bertarung
Prabowo Ungkap Belanda Rampas Kekayaan RI Setara 31 Triliun Dolar AS, 140 Kali Lipat APBN, Ini Dampaknya
2 WNI Ditangkap Imigrasi AS Usai Kerusuhan di Los Angeles, Kemlu Beberkan Alasan Penahanan
Prabowo Ditelepon Trump Selama 15 Menit, Saling Ucap Selamat dan Bahas Kerja Sama RI-AS, Ini Bocoran Seskab
Trump Kumpulkan Dewan Keamanan, AS Tuding Iran Bisa Produksi Bom Nuklir dalam Beberapa Pekan Usai Serang Israel
Rusia Ancam AS dan Israel soal Khamenei, Peringatkan Pembunuhan Akan Picu Kekacauan Seperti Buka ‘Kotak Pandora’