Panduan Lengkap Cara Daftar QR Code Pertalite untuk Menghindari Pembatasan BBM Bersubsidi yang Berlaku 1 Oktober 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:54 WIB
Ilustrasi panduan lengkap cara melakukan pendaftaran QR Code Pertalite untuk menghindari pembatasan BBM Bersubsidi.   (Instagram.com/@mypertamina)
Ilustrasi panduan lengkap cara melakukan pendaftaran QR Code Pertalite untuk menghindari pembatasan BBM Bersubsidi. (Instagram.com/@mypertamina)

 

Mediapriangan.com - Untuk mendukung upaya pemerintah untuk menyalurkan subsidi BBM secara tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan melalui pendaftaran QR Code bagi pengguna BBM bersubsidi.

Pertamina Patra Niaga secara aktif mengajak masyarakat bijak menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mendaftarkan kendaraan melalui QR Code.

QR Code akan menjadi syarat untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar di SPBU Pertamina mulai 1 Oktober. Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga untuk mengontrol penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga: PT Pertamina Patra Niaga Umumkan Daftar Harga BBM Terbaru untuk April 2024, Update Lengkap Seluruh Indonesia!

Hanya kendaraan yang sudah terdaftar yang dapat mengisi Pertalite, sementara untuk kendaraan yang belum terdaftar, nomor polisi akan dicatat oleh pihak SPBU sebagai bagian dari pengawasan.

Setelah pembatasan berlaku, QR Code wajib ditunjukkan sebelum pengisian BBM subsidi di SPBU. Jika tidak memiliki QR Code, masyarakat tidak akan diizinkan untuk mengisi BBM bersubsidi.

Ada tiga cara utama untuk mendaftarkan QR Code agar bisa memperoleh BBM subsidi: melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id, atau secara langsung di SPBU yang mendukung pendaftaran.

Baca Juga: Dukung Keputusan Pertamina Memilih Tidak Menaikan Harga BBM, Erick Thohir: Pemeliharaan Daya Beli Masyarakat

Persiapan Sebelum Mendaftar QR Code:

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
1. Foto KTP
2. Foto diri
3. Foto STNK (depan dan belakang)
4. Foto kendaraan secara keseluruhan
5. Foto kendaraan dengan tampilan depan yang memperlihatkan nomor polisi
6. Foto KIR bagi kendaraan yang menggunakan KIR.

Baca Juga: Stabilitas Harga BBM, Erick Thohir: Pertamina Pertahankan Tarif Non Subsidi Meskipun Tren Kenaikan Global

Cara Mendaftar QR Code melalui Aplikasi MyPertamina:

1. Unduh aplikasi MyPertamina dari App Store atau Google Play Store.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X