2. Penghapusan Kredit Macet untuk Petani, Nelayan, dan UMKM
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, Prabowo memberikan solusi bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang kesulitan melunasi utang.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa program ini hanya berlaku untuk mereka yang benar-benar tidak mampu melunasi kredit dan sudah melewati proses penilaian.
"Jadi ini betul-betul tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya kurang lebih 10 tahunan," kata Maman di Denpasar, Bali, pada Senin, 25 November 2024.
3. Penghapusan Pajak Pembelian Rumah
Di sektor perumahan, kebijakan penghapusan Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh) akan mulai diberlakukan. Kebijakan ini bertujuan mendukung program pembangunan tiga juta rumah per tahun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut kebijakan ini sebagai langkah besar untuk meringankan beban masyarakat.
"Tahun depan (2025), saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya," terang Maruarar pada Sabtu, 9 Oktober 2024.
Dengan ketiga kebijakan ini, Prabowo menunjukkan komitmennya untuk membawa perubahan nyata bagi rakyat Indonesia di berbagai sektor.***
Artikel Terkait
Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke China, Didampingi Dua Menteri, Ini Alasan Pentingnya Bertemu Xi Jinping di China
UMP 2025 Jadi Agenda Utama Presiden Prabowo dan Menaker, Simak Detail Kenaikan untuk DKI Jakarta dan Daerah Lain
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMN 2025 Sebesar 6,5 persen, Fokus pada Kesejahteraan Buruh dan Daya Saing Usaha
Prabowo Subianto, Indonesia Dihormati Dunia Berkat Kerja Keras Pemerintah Menjaga Stabilitas Ekonomi
Prabowo Ingin Hemat Rp15 Triliun dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Malah Ajukan Tambahan Anggaran
Kebijakan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Rakyat Kecil