Peluang Untung Jutaan per Bulan, Ini Keuntungan dan Biaya Mendaftar sebagai Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 4 Februari 2025 | 07:07 WIB
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg.   (Instagram.com/pertaminapatraniaga)
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (Instagram.com/pertaminapatraniaga)

Dengan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan di atas, calon agen dapat menjalankan bisnis elpiji secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: SPMB SMA Kini Pakai Sistem Rayon, Bebas Daftar Sekolah Lintas Provinsi Tanpa Terjebak Zonasi Lagi! Begini Penjelasannya

Keuntungan Usaha Pangkalan Elpiji 3 Kg

Dalam sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Analisis Penerapan Akuntansi pada Usaha Pangkalan Gas Elpiji 3 kg di Kecamatan Taman Kota Madiun (2024), usaha pangkalan gas elpiji 3 kg terbukti memberikan keuntungan yang menjanjikan.

Sebagai contoh, Arpin, seorang pemilik pangkalan di Madiun yang menjalankan usaha sejak 2016, mengawali bisnisnya dengan modal Rp15 juta.

Dengan kuota distribusi sebanyak 800 tabung per bulan, ia memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan jual elpiji.

Harga beli elpiji dari agen adalah Rp14.500 per tabung, sementara harga jual ke konsumen ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh per tabung mencapai Rp3.500.

Baca Juga: SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!

Berikut perkiraan keuntungan bulanan yang diperoleh pangkalan gas elpiji:

- Jumlah elpiji yang terjual: 800 tabung/bulan
- Keuntungan per tabung: Rp3.500
- Total keuntungan bulanan: Rp3.500 x 800 = Rp2.800.000

Pendapatan ini bisa meningkat jika kuota distribusi bertambah atau cakupan distribusi diperluas.

Namun, perlu diingat bahwa penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen akhir sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga: Megawati Hangestri MVP Lagi! Red Sparks On Fire dengan 13 Win Streak, Mega Makin Gacor di Liga Voli Korea 2024-2025!

Persyaratan Menjadi Pangkalan Gas Elpiji

Bagi masyarakat yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Dokumen Identitas: KTP dan NPWP
- Bukti Kepemilikan Lahan: Dokumen kepemilikan atau surat sewa lokasi usaha
- Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, dan izin operasional lainnya
- Referensi Bank: Untuk keperluan administrasi
- Dokumen Persetujuan Lingkungan: Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X