Budi membeberkan, nilai atau jumlah penggagalan dalam kasus penyelundupan itu.
Temuan barang selundupan itu meliputi hasil tangkapan penyelundupan tekstil, tembakau, minuman keras, dan aksesoris, besi, baja, elektronik, kosmetik, gading gajah, dan kayu rotan.
Terdapat juga hewan dan tanaman dari hasil selundupan barang ilegal yang ditemukan desk penyelundupan RI.
"Desk juga mengamankan hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah serta tanaman hias," terangnya.
Geliat Prabowo Tindak Tegas Penyelundupan
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengatakan hasil temuan desk penyelundupan ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas pelaku penyelundupan.
Menko Polkam itu menyebut, tujuan pengusutan kasus penyelundupan itu demi menjaga kestabilan ekonomi juga untuk melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu, serta bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri dan UMKM.
"Mohon dukungan masyarakat dalam upaya pemerintah memberantas barang penyelundupan agar negara tidak dibanjiri barang selundupan ilegal," tutur Budi.
"Sehingga industri negeri terlindungi dan memiliki daya saing baik di pasar domestik dan internasional," tandasnya.
Terdapat 351 'Pelabuhan Tikus' Barang Selundupan
Menko Polkam menyebut, terdapat 351 'pelabuhan tikus' yang digunakan sebagai pintu masuk penyelundupan.
Budi menjelaskan pelabuhan tikus itu salah satunya paling banyak berada di wilayah Timur Pulau Sumatera. Oleh sebab itu, pihaknya kemudian menerjunkan satgas khusus untuk mengawasi lokasi tersebut.
Artikel Terkait
Hadirkan MIND ID Mediapreneur Talks di Medan, CEO Promedia Ajak Pengusaha hingga Jurnalis Pertahankan Brand Media!
Klaim Sebagai Maskapai Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan di Balik Mahalanya Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia
Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!
Sri Mulyani Minta Maaf atas Kendala Coretax, Imbau Masyarakat Bersabar dan Pahami Masa Transisi Sistem Pajak Digital
Pemerintah Fokus Turunkan Harga Tiket Mudik Lebaran 2025, AHY Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian
BPJS Kesehatan Resmi Hapus Sistem Kelas Rawat Inap, Berapa Iuran Baru Peserta dan Apa Saja Perbedaan Fasilitasnya?