Erdogan Sambangi Indonesia, Perjalanan Politiknya dari Wali Kota Tegas hingga Jadi Presiden Turki yang Disorot Dunia

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:37 WIB
Potret Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kiri) dan Presiden RI Prabowo Subianto (kanan).  (Instagram.com/@prabowo)
Potret Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kiri) dan Presiden RI Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@prabowo)

Berkaca dari hal itu, mari mengenal lebih dekat dengan Erdogan selaku Presiden Turki dengan pengalaman karier politik yang mentereng di wilayah kekuasaannya.

Melangkah ke Dunia Politik

Dilansir dari laman resmi pemerintahan Turki, Erdogan lahir di Istanbul pada 26 Februari 1954.

Latar pendidikan Erdogan merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Bisnis di Universitas Marmara, Turki, pada tahun 1981.

Baca Juga: MBG Jadi Prioritas Prabowo, Gibran: Rakyat Sudah Tagih Sejak Sebelum Pelantikan, Kini Harapannya Segera Merata

Sejak muda, Erdogan dikenal suka menjalani kehidupan sosial dan politik, hal itu tampak dari ketertarikan Erdogan melangkah ke dunia politik aktif bersama Refah Partisi (Partai Kesejahteraan) pada tahun 1983.

Menjadi Wali Kota Istanbul

Erdogan juga dikenal sebagai politikus dari Partai Kesejahteraan yang menjadi Wali Kota Istanbul, Turki pada tahun 1994.

Selama menjabat sebagai Wali Kota, Erdogan berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dan kaum muda dalam politik.

Baca Juga: Penghematan Pengeluaran Rp306 Triliun, Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Pejabat dan Alihkan untuk Perbaikan Sekolah

Selain itu, Erdogan disebut berhasil mengatasi berbagai permasalahan di kota metropolitan Turki itu dengan keterampilan politiknya.

Salah satu di antaranya, yakni masalah air yang dipecahkan dengan ratusan kilometer pipa baru, masalah sampah dipecahkan dengan mendirikan fasilitas daur ulang modern saat itu.

Proyek 50 jembatan, lorong, dan jalan lingkar yang dibangun pemerintahan Erdogan saat itu juga memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat setempat.

Baca Juga: UMKM Wajib Punya NIB untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftarnya Sesuai Aturan Baru dari Bahlil Lahadalia

Dikenal Tegas dalam Mencegah Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X