Tito juga mengatakan jika setelah pemilihan, pertanggungjawabannya beralih ditujukan kepada rakyat.
“Nomor satu tanggung jawab kepada rakyat yang memilih dia,” imbuhnya.
Untuk kegiatan bersosial, mereka yang tidak mengikuti retret ini akan kehilangan waktu untuk bisa saling mengenal kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Nanti mereka kehilangan momentum untuk bisa mendapatkan teman baru, mengenal para menteri, dan juga kenal dengan gubernur, misalnya,” tuturnya.
Manfaat Retret Kepala Daerah di Magelang
Tito mengungkapkan jika agenda ini menjadi penting untuk para kepala daerah bisa saling berkoordinasi dan menjalin kerja sama.
“Tadi saya datang dengan pak Bima satu per satu ke tenda ada yang dari Jawa, dari Sragen kalau nggak salah, ada yang dari Timur, ya ada yang dari Ambon, gabung, saling kenal,” ucap Tito.
Itu yang kita harapkan, saling kenal, saling bantu, saling kerja sama,” ujarnya.
“Nah, ini kepentingan daerah bukan hanya untuk kepentingan daerah mereka tetapi kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing,” imbuhnya.
Instruksi Kepala Daerah dari Partai PDI-P untuk Menunda Ikut Retret
Sebelumya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi 7295/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025 berkaitan dengan retret.
Dalam surat tersebut berisi tentang permintaan kepada semua kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari Partai PDI-P untuk menunda dalam keikutsertaannya di retret ini.
Artikel Terkait
Retret Kepala Daerah Dipangkas, APBD Rp22 Juta Dikembalikan! Simak Skema Baru dan Siapa yang Kini Biayai Acara Ini
20 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Retret ke Akmil Magelang atas Instruksi Megawati Imbas Penahanan Hasto Kristiyanto
Kader PDIP di Jabar Galau! Prabowo Minta ke Retret, tapi Megawati Kasih Instruksi Tunda dan Siaga Panggilan Partai
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Usai Hasto Ditahan, Begini Respons Kepala Daerah dan Dampaknya di Lapangan
Terungkap! Biaya, Fasilitas, dan Jadwal Retret 505 Kepala Daerah di Akmil Magelang yang Didanai Anggaran Kemendagri
53 Kepala Daerah Absen di Retret, Termasuk Kader PDIP! Apakah Bakal Kena Sanksi atau Cukup Diwakili Wakilnya?