Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat dalam menyikapi dugaan penggelapan tanah milik warga Ngentak, Bangunjiwo.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Advokasi untuk mendampingi Mbah Tupon secara hukum dan memastikan haknya dikembalikan.
"Kasus Mbah Tupon sejak berita itu terungkap di masyarakat, saya memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum untuk membentuk tim advokasi," ujar Halim, Selasa 29 April 2025, usai panen raya di Pendowoharjo.
Tim ini disiapkan secara cuma-cuma dan diisi oleh para pengacara yang ditunjuk langsung oleh Pemkab Bantul.
“Tim advokasi kita siapkan secara gratis, cuma-cuma. Saya menjamin kasus ini akan terus kita kawal sampai hak-hak Mbah Tupon itu dikembalikan,” tegas Halim.
Meski demikian, Halim mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena beredarnya berbagai versi yang simpang siur.
Proses investigasi menurutnya harus objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Karena di bawah itu banyak versi. Maka kita harus hati-hati, harus diinvestigasi secara objektif,” jelasnya.
Pemkab Bantul pun menegaskan akan mendukung langkah hukum yang ditempuh masyarakat serta mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tim advokasi resmi yang bisa dimanfaatkan oleh warga dalam kasus-kasus serupa.
“Pemkab itu punya lawyer untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat bisa meminta bantuan ke pemerintah untuk pembelaan secara hukum,” tutup Halim.***
Artikel Terkait
Terungkap! Pengacara Bawa Senpi di Jakarta Ternyata Positif Narkoba, Polisi Sebut Kasus Kecelakaan Jadi Kunci Awal
Senggol Angkot Berujung Skandal! Ini Kronologi Pengacara Jakpus Diduga Bawa Senpi dan Positif Narkoba
Pengacara Jakpus Ngaku Bawa Senpi untuk Pertahanan Diri, Bongkar Trauma Lama Diserang Oknum Usai Kecelakaan
Polisi Ungkap Asal-usul 3 Senpi Pengacara Jakpus, Ada yang Dibeli Rp30 Juta, Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya!
Kasus Pengacara Diduga Bawa Senpi di Jakpus Bikin Heboh, Polisi Beberkan Aturan Ketat Warga Sipil Punya Senjata
Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'
Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
Terungkap di Sidang! Suami Mbak Ita Diduga Minta Proyek Rp16 Miliar Untuk 193 Pekerjaan, Saksi Beberkan Perannya