Mediapriangan.com - Polemik pemblokiran massal rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menyedot perhatian publik.
Gelombang keluhan mencuat di media sosial, termasuk dari tokoh terkenal seperti pendiri platform Kasus, Andrew Darwis, yang turut menjadi korban.
Melalui akun X miliknya, Andrew mengungkap bahwa rekening Bank Jago miliknya diblokir atas perintah PPATK. “Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” tulisnya dalam unggahan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Unggahan itu pun viral dan memicu respons dari banyak warganet yang mengaku mengalami hal serupa.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemblokiran menyasar rekening tidak aktif atau dormant yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan, narkotika, hingga judi online.
“Langkah ini diambil setelah ditemukan puluhan ribu rekening terlibat aktivitas ilegal,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis.
Ivan menambahkan bahwa sejak 2024, PPATK telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan sebagai sarana deposit judi online, kebanyakan berasal dari praktik jual beli rekening.
Meskipun diblokir, PPATK menegaskan bahwa nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana mereka. Ada dua cara resmi yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut:
- Mengunjungi cabang bank terkait dan mengikuti proses reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Bawa Pesan Khusus Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Misi Perdamaian dari Indonesia
Viral Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Rp5 T Triliun, Akbar Faizal, Emangnya Jakarta Doang Bisa Main Besar?
KPAI Soroti Program Siswa Nakal ke Barak TNI, Minta Dedi Mulyadi Evaluasi dan Libatkan Orang Tua di Tahap Lanjutan
Kasus Ijazah Jokowi Ramai Lagi, Roy Suryo Diperiksa Polisi, Pernyataan Teman Kuliah UGM Tahun 2022 Kembali Disorot
Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!
Kondisi Asuransi Umum di Indonesia Kian Terpuruk, Rugi Triliunan karena Dampak Bencana dan Tekanan Global
Heboh Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa dan Perkuat Perlindungan Anak
IFG dan Jasindo Perluas Asuransi Pertanian, Lindungi Petani demi Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional