DPR Usulkan Durasi Haji Dikurangi Jadi 30 Hari, Solusi Tekan Biaya dan Atasi Masalah Slot Penerbangan Jemaah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:31 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji.  (Unsplash/Ishan @seefromthesky)
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Mediapriangan.com - Durasi ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia berpotensi mengalami pemangkasan. DPR RI mengusulkan agar masa tinggal jemaah di Arab Saudi dipersingkat menjadi 30 hari, dari yang sebelumnya mencapai 40 hari.

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sebagai salah satu langkah efisiensi yang dinilai mampu menekan anggaran haji tanpa mengurangi substansi pelaksanaan ibadah.

“Kami mengusulkan agar waktu berhaji cukup 30 hari saja, tidak lagi 40 hari seperti sebelumnya,” ujar Marwan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah

Antisipasi Masalah Slot Penerbangan

Salah satu alasan utama pemangkasan waktu ini berkaitan dengan terbatasnya slot penerbangan jemaah haji.

Marwan menyampaikan bahwa Arab Saudi saat ini memberlakukan durasi 40 hari untuk negara dengan jumlah jemaah di atas 100 ribu orang, karena keterbatasan slot penerbangan melalui Bandara Jeddah.

Sebagai solusi, DPR mengusulkan penggunaan Bandara Taif sebagai alternatif agar distribusi jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah lebih fleksibel.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Lebih Waspada Terhadap Jemaah Haji Indonesia Menurut Kemenag dan DPR RI

“Kami sarankan agar Bandara Taif bisa digunakan untuk menyiasati kepadatan penerbangan yang biasa terjadi di Jeddah,” jelasnya.

Efisiensi Biaya dan Diplomasi

Menurut Marwan, pengurangan waktu tinggal ini tidak hanya berdampak pada efisiensi teknis, tetapi juga dapat mengurangi beban anggaran haji pada tahun-tahun mendatang.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Bisa Terpisah Rombongan karena Beda Syarikah, Gunakan Tanda Khusus demi Kemudahan Identifikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X