Syarat Pelaksana Badal Haji
Agar ibadah badal haji sah dan diterima, pelaksananya harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
- Sehat secara fisik dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji.
- Mampu secara finansial untuk menunaikan haji.
- Mendapat izin atau mandat dari pihak keluarga atau pewaris.
- Menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam.
- Paham tata cara, rukun, dan makna ibadah haji secara menyeluruh.
Dengan difasilitasinya badal haji oleh pemerintah, keluarga jemaah yang wafat di Arab Saudi tetap dapat tenang karena hak-hak keagamaan almarhum tetap terpenuhi dengan baik dan sesuai tuntunan syariat.***
Artikel Terkait
Ditangkap Polisi Saudi, Dua WNI Asal Jabar Diduga Bantu Jemaah Malaysia Lakukan Haji Ilegal Gunakan Visa Ziarah
Terpisah dari Rombongan, Jemaah Calon Haji Difasilitasi Hotel Khusus oleh PPIH hingga Tiba Jadwal Menuju Makkah
Beda Syarikah Bikin Jemaah Calon Haji Terpisah Rombongan, PPIH Tawarkan Solusi dan Sampaikan Permintaan Maaf
Jemaah Calon Haji Gelombang 2 Tiba di Jeddah, Petugas Imbau Ihram Dipakai dari Indonesia karena Tak Ada Waktu Berganti
Jemaah Calon Haji Bisa Terpisah Rombongan karena Beda Syarikah, Gunakan Tanda Khusus demi Kemudahan Identifikasi
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Lebih Waspada Terhadap Jemaah Haji Indonesia Menurut Kemenag dan DPR RI
Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah
DPR Usulkan Durasi Haji Dikurangi Jadi 30 Hari, Solusi Tekan Biaya dan Atasi Masalah Slot Penerbangan Jemaah
323 Kloter Telah Tiba di Arab Saudi, Kedatangan Jemaah Calon Haji Indonesia Masih Berlangsung hingga 31 Mei 2025
31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Kemenag Pastikan Badal Haji dan Asuransi Tetap Terpenuhi