Tak Semua Jemaah Haji 2025 Mabit di Muzdalifah dan Mina, Ini Alasan dan Penjelasan Resmi Kemenag soal Hukumnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 1 Juni 2025 | 08:09 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah.   (Unsplash/Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

Setelah lempar jumrah, biasanya jemaah melakukan mabit di Mina selama beberapa malam.

Namun melalui skema tanazul, jemaah dapat langsung kembali ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan lempar jumrah aqabah.

“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah,” jelas Ulinnuha.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Jemaah Jelang Puncak Haji 2025, Tegaskan Mau ke Toilet Pun, Tas Paspor Jangan Sampai Dilepas!

“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” tambahnya lagi.

Sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudhah dijadwalkan menjalankan skema tanazul.
Mereka akan melakukan lempar jumrah pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah, namun tidak kembali ke tenda di Mina dan langsung kembali ke hotel.

Dengan penerapan skema ini, Kemenag berupaya mengoptimalkan kenyamanan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah para jemaah, tanpa melanggar prinsip-prinsip dasar syariat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X