Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Kabin Pesawat, Ini Cara Petugas Menyalurkan 5 Liter Galon ke Tiap Jemaah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:25 WIB
Foto ilustrasi jemaah yang beribadah di Masjidil Haram - air zamzam dilarang dibawa ke Indonesia oleh jemaah sendiri.  (Wikipedia)
Foto ilustrasi jemaah yang beribadah di Masjidil Haram - air zamzam dilarang dibawa ke Indonesia oleh jemaah sendiri. (Wikipedia)

 

Mediapriangan.com - Usai menyelesaikan seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, gelombang kepulangan jemaah haji Indonesia mulai berlangsung.

Namun di tengah proses tersebut, ada ketentuan penting yang harus diperhatikan jemaah, yakni larangan membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat.

Aturan ini ditegaskan oleh petugas haji sebagai bagian dari prosedur penerbangan internasional. Meskipun demikian, jemaah tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan membawa air zamzam ke Tanah Air.

Baca Juga: Meski Paspor Hilang, Jemaah Haji Indonesia Tetap Bisa Pulang Lewat Bandara Jeddah dan Madinah dengan SPLP

“Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia,” ujar Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah, di Madinah, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa pembagian dilakukan secara merata kepada seluruh jemaah. Masing-masing akan menerima satu galon berisi lima liter air zamzam setibanya di embarkasi.

“Masing-masing jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter, jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat,” jelas Abdillah.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Kemenag Ungkap Kronologi dan Lakukan Koordinasi Darurat

Ia pun mengimbau agar para jemaah tidak mencoba menyelipkan air zamzam dalam koper atau tas kabin, karena hal ini dapat menimbulkan hambatan saat pemeriksaan bandara.

“Kami mohon kepada jemaah yang belum berangkat ke bandara agar sejak dari hotel sudah menyiapkan barang bawaan sesuai aturan karena ini demi kelancaran proses pemeriksaan di bandara,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, jemaah hanya diizinkan membawa tas paspor dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg ke dalam pesawat.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Keterlambatan Bus Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina, Evakuasi Sempat Terkendala 40 Menit

Sementara koper besar yang akan dimasukkan ke bagasi akan ditimbang di lobi hotel dengan batas berat 32 kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X