Mediapriangan.com - Ketegangan geopolitik antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam usai serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Israel ke sejumlah titik strategis di Iran, termasuk ibu kota Teheran, pada Jumat 13 Juni 2025.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan memicu krisis kemanusiaan yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain dan prinsip-prinsip keadilan global.
Baca Juga: KBRI Tehran Rilis 7 Imbauan Penting untuk WNI, Respons Cepat atas Serangan Israel ke Iran
"Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional," ujar Sudarnoto dalam pernyataan resminya pada Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menegaskan, atas nama MUI dan umat Islam di Indonesia, pihaknya mengutuk keras tindakan brutal Israel.
Sudarnoto juga menyoroti bahwa Iran memiliki hak penuh untuk mempertahankan diri dan membela kedaulatannya.
"Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya," tegasnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia, terutama negara-negara anggota PBB, untuk tidak berpangku tangan terhadap agresi yang dilakukan Israel.
"Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel," lanjutnya.
Serangan Israel tersebut diketahui menargetkan lebih dari 200 lokasi penting yang diduga berkaitan dengan fasilitas nuklir dan militer Iran.
Serangan balasan pun dilancarkan Iran melalui gelombang drone dan rudal yang menghantam wilayah Israel sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Artikel Terkait
Respons Agresi Israel Terhadap Palestina, MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk dan Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina
Kemlu RI dan MUI Tolak Tegas Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Sebut Agenda Pengusiran Terselubung
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
Ketua MUI Temui Menteri Haji Arab Saudi, Ungkap Alasan Visa Furoda Tak Terbit untuk Jemaah Indonesia
Greta Thunberg Diculik Pasukan Israel? Kapal Bantuan Gaza Dibajak di Laut Internasional
KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada Usai Israel Gempur Fasilitas Nuklir, Korban dari Militer Tewas