Tak Gentar Ancaman Trump, Istana Tegaskan RI Tak Akan Mundur dari BRICS Meski Dihantam Tarif Tambahan 10 Persen

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:10 WIB
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi.  (instagram.com/@prasetyo_hadi28)
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi. (instagram.com/@prasetyo_hadi28)

Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari BRICS, meski tengah menghadapi tekanan dari Amerika Serikat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merespons ancaman Presiden AS Donald Trump yang berencana mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.

Trump sebelumnya menyebut kebijakan tarif baru ini sebagai bentuk langkah resiprokal terhadap negara-negara yang dianggap berpotensi mengancam kepentingan dagang Amerika.

Baca Juga: Putin Sambut Indonesia di BRICS, Ajak Prabowo Ambil Peran Besar di Forum Ekonomi Negara-negara Berkembang Dunia

Namun demikian, pihak Istana memastikan tidak akan gentar dan tidak akan menarik diri dari blok ekonomi yang baru diikuti RI awal tahun ini.

"Tidak (mundur). Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia menyebut pemerintah AS memberikan batas waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk merespons kebijakan tersebut. Selama masa tenggat ini, Indonesia terus melakukan negosiasi melalui jalur diplomatik.

Baca Juga: Gedung Putih Lawan Balik! Putusan Hakim Batalkan Tarif Trump, Pemerintah AS Ajukan Banding dan Siap Bertarung

Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intens antara Istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas skema mitigasi dampak tarif tersebut.

"Kalau kaitannya dengan rencana penetapan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS. Itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," tegasnya.

Dijelaskan pula, bila tarif 10 persen tersebut benar-benar diberlakukan, maka total beban tarif RI ke AS akan meningkat menjadi 42 persen, dari sebelumnya 32 persen.

Baca Juga: Trump Ultimatum Apple, Produksi iPhone Harus di AS, Jika Tidak Siap-Siap Kena Tarif Impor 25 Persen!

Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa hingga kini tarif tambahan tersebut masih berupa wacana dan belum diterapkan secara resmi.

"Kan baru disampaikan begitu, skemanya kan begitu. Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," pungkas Hadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X