Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Laporan kekayaan yang diajukan pada 11 April 2025 ini tergolong sebagai LHKPN Khusus, yang disampaikan pada awal masa jabatan keduanya sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029.
Dalam dokumen yang diterima KPK pada Kamis, 24 Juli 2025, kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp2.062.241.012.691, atau lebih dari Rp2 triliun. Angka fantastis ini sebagian besar berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, Prabowo memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.
Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp16,46 miliar. Menariknya, dalam laporan tersebut, tidak ada satu pun utang yang tercatat atas nama Prabowo.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan kekayaannya sebesar Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.
Baca Juga: Reza Gladys Ungkap Nama Shandy Purnamasari hingga Richard Lee dalam Sidang Pemerasan Nikita Mirzani
Aset terbesar Gibran berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar, yang tersebar di beberapa daerah di Solo dan Sragen, Jawa Tengah.
Dalam laporan tersebut, Gibran juga mencantumkan tujuh kendaraan, terdiri dari tiga motor dan empat mobil.
Nilai total kendaraan yang dimiliki putra sulung Presiden Joko Widodo ini mencapai Rp312 juta, termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.
Selain itu, Gibran memiliki surat berharga senilai Rp5,55 miliar, kas dan setara kas Rp3,93 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta. Seperti halnya Prabowo, Gibran juga tidak memiliki utang dalam laporannya ke KPK.
Artikel Terkait
Reza Gladys Hadir di Sidang Kasus Pemerasan, Ekspresi Asisten Nikita Mirzani Langsung Jadi Sorotan Publik
Skandal Beras Oplosan Merajalela, Polri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun Setahun!
Sarwendah Kenang Momen Bersama Mendiang Ayah, Ungkap Pesan yang Selalu Diucapkan Saat Bertemu
Istri Gerebek Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhan di Tanjungbalai, Propam Langsung Datang Amankan Situasi
Reza Gladys Ungkap Dampak Ucapan Nikita Mirzani di TikTok, Disebut Abu-abu, Produk Bahaya, Kredibilitas Hancur!
Menkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data ke AS, Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Demi Perlindungan WNI di Era Digital