Mediapriangan.com - Kabar gembira datang bagi pekerja di sektor pariwisata. Pemerintah resmi membebaskan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) bagi karyawan hotel, restoran, dan kafe yang bergaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun 2026 dan diharapkan meringankan beban pekerja sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Keputusan tersebut diumumkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin, 15 September 2025.
Airlangga menegaskan bahwa langkah ini merupakan perluasan dari insentif yang sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya.
"Terkait dengan perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut data pemerintah, kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 552.000 pekerja pada tahun 2025, dengan total anggaran Rp120 miliar.
Tahun depan, alokasi anggaran akan meningkat signifikan menjadi Rp480 miliar untuk menjaga keberlanjutan stimulus ini.
"Dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan, anggarannya sebesar Rp120 miliar.
Kemudian perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan," jelas Airlangga.
Insentif ini diharapkan menjadi angin segar bagi industri pariwisata yang masih berjuang bangkit pascapandemi dan perlambatan ekonomi global.
Dengan PPh 21 ditanggung pemerintah, karyawan akan menerima gaji secara penuh tanpa potongan pajak, sehingga bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Misteri Kepergian Betul Taskiran dari Manisa BBSK, Nama Hilang Usai Pemotretan Tim dan Jelang Liga Dimulai
Pisah Sambut Kepala Kemenag Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, M.Si Resmi Menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Barat
Pasien di Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Gegara Jalan Rusak, Polsek Wonosobo Turun Beri Bantuan dan Bela Sungkawa
Momen Haru Sri Mulyani dan Retno Marsudi Hadiri Wisuda Anak di FKUI, Resmi Jadi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Zita Anjani Unggah Momen Sosial Sambil Gendong Bayi, Netizen, Lagi Berusaha Perbaiki Citra Usai Batal Hadir di Unpad
Respons Cepat Bupati Herdiat! Keluhan Pedagang Rest Area Karangkamulyan Diatasi, Bantuan Rutilahu Langsung Cair