• Minggu, 18 Oktober 2026

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 Hingga 2026, Airlangga Beberkan Rinciannya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 15 September 2025 | 21:34 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) saat memaparkan program Stimulus Ekonomi 2025. (Youtube/Sekretariat Kabinet)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) saat memaparkan program Stimulus Ekonomi 2025. (Youtube/Sekretariat Kabinet)

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap sektor pariwisata, yang menjadi salah satu penyumbang devisa penting bagi Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X