7 Tuntutan Ojol untuk Pemerintah: RUU Transportasi Online, Potongan Komisi 10 Persen, hingga Usut Tragedi Affan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 16 September 2025 | 15:35 WIB
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram.com/@igunwicaksono)
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram.com/@igunwicaksono)

7. Mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan driver Affan Kurniawan.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya menjadi kebanggaan justru menjadi momentum kami menyuarakan kemunduran sektor transportasi sejak Dudy Purwagandhi menjabat Menhub," tegas Igun.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Janji Respons Terukur Tuntutan 17+8, Pastikan Pemerintah dan Parpol Tak Tinggal Diam

Respon Kemenhub dan Keluhan Driver

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, sempat menyatakan bahwa penurunan komisi menjadi 10 persen bukanlah hal sulit, namun ia ingin mendengar semua pihak.

“Bisa tidak (potongan komisi) diturunkan? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja,” ucap Dudy pada Mei 2025 lalu.

Sementara itu, perwakilan driver seperti Irfan dari Lintas Gadjah Mada menyoroti potongan besar yang membebani mereka.

Baca Juga: Andovi dan Chia Desak 17+8 Tuntutan Rakyat Tuntas 5 Hari, Sindir DPR Bisa Sahkan RUU Pilkada Satu Malam

"Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi, jadi anyep, enggak dapat order dia. Dipotong 20 persen, plus disuruh bayar Rp3.000 sampai Rp20 ribu," keluh Irfan.

Hal senada diungkap Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu yang menilai pemerintah kurang memperhatikan keselamatan dan perlindungan driver.

"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah," ujarnya.

Dengan aksi ini, para pengemudi berharap tuntutan mereka segera direspons pemerintah dan regulasi yang berpihak kepada pekerja transportasi online bisa segera terealisasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X