Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini mendapat perhatian khusus usai munculnya kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah mulai menerapkan aturan ketat berupa kewajiban sertifikasi bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa sertifikasi tidak akan ditangani langsung oleh BGN, melainkan lembaga resmi yang berwenang, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kami mempersiapkan, jadi aturan yang sudah dibuat itu, agar seluruh SPPG itu melihat pedoman-pedoman apa saja yang nanti dipersiapkan,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dua Sertifikasi Utama: SLHS dan HACCP
Menurut Dadan, setiap dapur MBG wajib memiliki dua sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Keputusan ini sudah ditetapkan BGN sejak 20 Juni 2025.
Tahapan sertifikasi akan dimulai dari SLHS. Setelah itu, dapur yang sudah lolos standar kebersihan dan sanitasi wajib melanjutkan ke HACCP, yang lebih menekankan aspek pengendalian risiko keamanan pangan.
“Kami nanti tentu saja akan berkait sesama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini, yang pasti sudah disertifikasi oleh KAN,” jelas Dadan.
Jaminan Halal Jadi Syarat Wajib
Selain aspek higienitas dan keamanan, pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh dapur MBG harus mengantongi sertifikasi halal. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga terjamin sesuai prinsip halal.
HACCP sendiri merupakan standar internasional dalam sistem manajemen keamanan pangan. Penerapan metode ini diharapkan bisa mencegah potensi kontaminasi yang membahayakan kesehatan sekaligus menjaga kualitas makanan.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan MBG Tetap Jalan, Semua Dapur Harus Steril dan Gunakan Test Kit Sebelum Distribusi
Kasus Keracunan Massal di KBB, BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG dan DPR Usulkan Kantin Sekolah Jadi Pusat Produksi
Kisruh Dapur MBG Panakkukang, Patokan Rp6.500 per Porsi Dinilai Tak Masuk Akal, Ratusan Siswa Kehilangan Hak Gizi
Liputan Kasus Keracunan MBG Ricuh, Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Pegawai SPPG Pasar Rebo Jakarta Timur
Insentif Rp100 Ribu untuk Guru Penanggung Jawab, Strategi Baru Pemerintah Tutup Celah Distribusi MBG 2025
Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, BGN dan BPOM Tuding SPPG Langgar SOP hingga Tak Punya Sertifikat Sanitasi