Prabowo Tinjau Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Babel, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun, 'Kita Tak Pandang Bulu!'

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. (Dok. Sekab)
Presiden Prabowo Subianto meninjau penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. (Dok. Sekab)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang ilegal di Tanah Air. Presiden Prabowo Subianto turun langsung meninjau proses penyitaan enam smelter ilegal di wilayah Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di kawasan PT Timah. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib—kejaksaan—sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Satgas Timah Dibentuk untuk Benahi Tata Niaga, Bukan Alat Penindakan, MIND ID Tegaskan Fokus pada Pembenahan Sistem

Nilai Sitaan Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

Dalam peninjauan tersebut, Prabowo menemukan adanya tumpukan tanah jarang (monasit) dan ingot timah di beberapa lokasi smelter dengan nilai yang sangat besar.

“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.

Menurut Prabowo, satu ton monasit dapat bernilai hingga 200 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,2 miliar per ton. Sementara dari hasil temuan, berat total yang disita mencapai 40 ribu ton, sehingga potensi kerugian negara dari monasit saja diperkirakan mencapai Rp 128 triliun.

“Kerugian negara dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Harvey Moeis Tak Gentar Vonis 20 Tahun di Kasus Korupsi PT Timah, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik ke Kejagung!

Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum

Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat dalam menyita aset-aset negara yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” kata Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X