Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Layanan untuk Seller secara Sepihak

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:24 WIB
Menteri UMKM ancam tindak tegas marketplace yang melanggar kesepakatan terkait penahanan kenaikan biaya layanan. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)
Menteri UMKM ancam tindak tegas marketplace yang melanggar kesepakatan terkait penahanan kenaikan biaya layanan. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kini menjadi fokus utama pemerintah di tengah gelombang kenaikan tarif platform digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengeluarkan instruksi keras yang melarang seluruh perusahaan e-commerce untuk mengerek tarif operasional mereka dalam waktu dekat.

Regulasi baru kini tengah digodok demi menjaga stabilitas margin keuntungan para pedagang kecil.

Langkah ini diambil menyusul adanya keresahan para pelaku usaha mikro setelah raksasa belanja daring seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop secara serentak menaikkan beban administrasi pada awal Mei 2026.

Baca Juga: Dua Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Gus Ipul Buntut Investigasi Skandal Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu

Pemerintah bergerak cepat meredam situasi dengan memanggil jajaran manajemen platform digital tersebut guna menyepakati moratorium tarif.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Menteri UMKM secara langsung menyampaikan sikap pemerintah yang berada di sisi pedagang.

Tokoh publik ini secara terbuka ancam tindak tegas setiap penyedia layanan dagang daring yang kedapatan mengabaikan kesepakatan bersama itu.

"Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu," kata Maman dalam pernyataannya, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga: Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Sanksi nyata dipastikan bakal membayangi para pengelola platform digital jika mereka membebani para seller dengan pungutan tambahan sebelum aturan resmi diterbitkan.

Pemerintah menilai kepatuhan terhadap hasil ruang diskusi merupakan hal mutlak demi menjaga ekosistem niaga yang sehat.

"Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak," tegasnya.

Kebijakan sepihak dari pemilik platform e-commerce belakangan ini dinilai sangat memberatkan dan mencekik kelangsungan bisnis skala kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X