Menkeu Purbaya Pangkas DBH DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Legawa tapi Siapkan Jurus Efisiensi Anggaran

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa.  (Instagram.com / @kemenkeuri - @pramonoanungw)
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram.com / @kemenkeuri - @pramonoanungw)

Mediapriangan.com - Pemerintah pusat kembali membuat langkah besar dalam kebijakan fiskal nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Rp15 triliun.

Kebijakan ini sontak membuat APBD DKI 2026 turun drastis dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

Pemangkasan tersebut diungkapkan Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menegaskan, kebijakan itu diambil bukan untuk menghukum daerah, melainkan langkah penyesuaian fiskal akibat ruang belanja negara yang semakin sempit.

Baca Juga: Di Balik Langkah Menkeu Purbaya Soal Pemutihan Produsen Gelap, Pasar Hasil Tembakau RI Hadapi Arah Baru

“Ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa,” ujar Purbaya.

“Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” tambahnya.

Fiskal Terbatas, Pemangkasan Tak Terelakkan

Menkeu Purbaya menjelaskan, pemotongan DBH DKI dilakukan karena penerimaan negara belum pulih sepenuhnya. Pemerintah pusat kini tengah berhati-hati dalam mengelola belanja negara agar tetap seimbang dengan pendapatan pajak yang fluktuatif.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya soal Kebijakan Pajak Tak Bebani Rakyat, Ini 3 Langkah yang Jadi Sorotan Publik

“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu,” jelas Purbaya.

“Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia memastikan pemangkasan ini bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan kembali pada awal dan pertengahan 2026 untuk menentukan apakah DBH DKI bisa dikembalikan sebagian.

Pramono Anung Pilih Legawa dan Siapkan Strategi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X