Mediapriangan.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak luas terhadap dunia kerja di Indonesia. Menurutnya, angka PHK terus naik dari tahun ke tahun, mencerminkan persoalan serius yang tak bisa diabaikan pemerintah.
“Di tahun 2023, ada 64 ribu kasus, 2024 melonjak jadi 77 ribu kasus, dan baru setengah tahun ini di 2025 sudah lebih dari 42 ribu orang kehilangan pekerjaan,” ujar Anies dalam video yang diunggah melalui akun media sosialnya, dikutip Jumat (10/10/2025).
Ia menggambarkan bahwa di balik angka-angka tersebut terdapat kisah nyata ribuan keluarga yang terdampak. “Di balik angka-angka ini, ada ayah yang harus begadang memikirkan tagihan listrik, ada ibu yang harus menjelaskan ke anak kenapa tidak bisa beli susu, ada anak muda fresh graduate yang mimpinya buyar,” imbuhnya.
Lonjakan PHK dan Peralihan ke Sektor Informal
Anies menyoroti fakta bahwa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan formal terpaksa beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup.
“Yang lebih menyakitkan, sebagian besar dari mereka tidak pindah ke pekerjaan formal baru, tapi justru jatuh ke sektor informal. Berdagang kecil-kecilan, jualan online yang seadanya, ojek online atau jadi pekerja serabutan,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa sektor informal memang memberi penghasilan, tetapi tanpa kepastian dan jaminan sosial. “Memang ada penghasilan, tapi hidup jadi tidak pasti. Tidak ada BPJS, tidak ada THR, apalagi bicara pensiun. Jadi wajar kalau banyak yang merasa, ‘Kerjaan sih ada, tapi hidup tetap susah,’” ujarnya.
Anies menyebut kondisi ini bukan solusi jangka panjang, melainkan penundaan kekhawatiran yang lebih besar di kemudian hari.
Efek Domino ke Perekonomian Nasional
Dalam pernyataannya, Anies juga mengingatkan bahwa PHK massal bukan hanya berdampak pada pekerja yang terdampak langsung, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap sektor ekonomi lain.
“Ini adalah masalah kita semua, ketika ribuan orang kehilangan penghasilan tetap, maka daya beli masyarakat jadi turun,” tegasnya.
Penurunan daya beli itu berdampak pada pasar yang sepi dan menekan pelaku usaha kecil. “Pasar sepi, pedagang kecil ikut sepi. Ini lingkaran yang tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Polemik Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung, Buka Peluang Negosiasi Ulang
18 Gubernur ‘Geruduk’ Menkeu Purbaya, Desak TKD Tak Dipotong hingga Usulan Gaji ASN Ditanggung Pemerintah Pusat
Viral Menu Pangsit dan Kentang Program MBG Depok: Sisa Makanan, Klarifikasi SPPG, hingga Sidak BGN
Aliansi Gizi Gugat BGN, Kritik Roll Back, Klaim Jual Beli Titik Dapur, hingga Tuntut Pencopotan 6 Pejabat
17,5 Juta Pekerja UMKM Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Dorong Sektor UMKM Naik Kelas
Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Antara Solusi Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Peserta
Pemerintah Beri Sinyal BPD Dapat Jatah Dana Rp200 Triliun, Tapi Kasus Lama Bisa Jadi ‘Bom Waktu’
Tito Karnavian Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah, DPRD Sumbar Pernah Kecolongan Rp2,2 Miliar!